KONTAN.CO.ID - YANGON. Junta Myanmar pada hari Selasa (16/11) resmi mendakwa Aung San Suu Kyi karena melakukan kecurangan selama pemilu 2020. Dugaan kecurangan ini pula lah yang mendorong militer melakukan kudeta pada bulan Februari lalu. Dilansir dari Channel News Asia, Kyi menghadapi sejumlah tuduhan termasuk mengimpor walkie talkie secara ilegal, hasutan dan korupsi. Kyi, yang saat ini berusia 76 tahun, akan menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah. Tuduhan terbaru yang diajukan mencakup kecurangan pemilu dan tindakan tanpa hukum. Surat kabar pemerintah Global New Light of Myanmar yang mengabarkan tuntutan ini tidak memberikan rincian kapan proses pengadilan akan dimulai.
Junta Myanmar resmi mendakwa Aung San Suu Kyi atas kecurangan pemilu
KONTAN.CO.ID - YANGON. Junta Myanmar pada hari Selasa (16/11) resmi mendakwa Aung San Suu Kyi karena melakukan kecurangan selama pemilu 2020. Dugaan kecurangan ini pula lah yang mendorong militer melakukan kudeta pada bulan Februari lalu. Dilansir dari Channel News Asia, Kyi menghadapi sejumlah tuduhan termasuk mengimpor walkie talkie secara ilegal, hasutan dan korupsi. Kyi, yang saat ini berusia 76 tahun, akan menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah. Tuduhan terbaru yang diajukan mencakup kecurangan pemilu dan tindakan tanpa hukum. Surat kabar pemerintah Global New Light of Myanmar yang mengabarkan tuntutan ini tidak memberikan rincian kapan proses pengadilan akan dimulai.