KONTAN.CO.ID - NAYPYTAW. Pihak berwenang Myanmar telah membuka kasus korupsi baru terhadap pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi. Media pemerintah melaporkan pada hari Kamis (10/6/2021), Myanmar menuduh Suu Kyi menyalahgunakan wewenangnya dan menerima suap, tuduhan yang menurut kepala pengacaranya "tidak masuk akal". Reuters memberitakan, kasus korupsi tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang dituduhkan terhadap pemimpin terpilih Suu Kyi, 75 tahun, yang digulingkan dalam kudeta 1 Februari. Kudeta itu telah menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan, di mana marak terjadi aksi demonstrasi dan kerusuhan di daerah-daerah. Media yang dikendalikan Junta mengutip Komisi Anti-Korupsi memberitakan, kasus baru terhadap Suu Kyi terkait dengan penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang dia pimpin dan secara ilegal menerima uang sebesar US$ 600.000 dan 11,4 kg emas.
Junta tuding Aung San Suu Kyi melakukan korupsi
KONTAN.CO.ID - NAYPYTAW. Pihak berwenang Myanmar telah membuka kasus korupsi baru terhadap pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi. Media pemerintah melaporkan pada hari Kamis (10/6/2021), Myanmar menuduh Suu Kyi menyalahgunakan wewenangnya dan menerima suap, tuduhan yang menurut kepala pengacaranya "tidak masuk akal". Reuters memberitakan, kasus korupsi tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang dituduhkan terhadap pemimpin terpilih Suu Kyi, 75 tahun, yang digulingkan dalam kudeta 1 Februari. Kudeta itu telah menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan, di mana marak terjadi aksi demonstrasi dan kerusuhan di daerah-daerah. Media yang dikendalikan Junta mengutip Komisi Anti-Korupsi memberitakan, kasus baru terhadap Suu Kyi terkait dengan penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang dia pimpin dan secara ilegal menerima uang sebesar US$ 600.000 dan 11,4 kg emas.