Juri Ardiantoro jadi Ketua KPU



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Senin (18/7) malam hingga Selasa (19/7) dini hari. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda.

Salah satunya, memilih ketua definitif KPU pengganti almarhum Husni Kamil Manik.

"Kami hari ini rapat, agendanya tidak hanya penentuan ketua KPU definitif, tetapi ada agenda-agenda lain yang kami bahas, selain penentuan ketua KPU definitif periode 2012-2017 berakhir. Dan di dalam rapat pleno ini, secara khusus dalam pemilihan ketua KPU definitif, kami bermusywarah menentukan siapa yang menjadi pengganti ketua KPU almarhum pak Husni Kamil Manik," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Selasa.


Sigit mengatakan, pemilihan ketua definitif berlangsung secara musyawarah. Rapat yang dihadiri enam komisioner KPU memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua KPU.

"Rapat pleno memutuskan untuk ketua KPU definitif yaitu Bapak Juri Ardiantor. Jadi, Pak Juri akan menjadi Ketua KPU definitif menggantikan Pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi plt ketua KPU selama tujuh hari (sebelumnya)," kata dia.

Sigit berharap, di bawah kepemimpinan Juri, KPU bisa mempertahankan prestasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi. Sekaligus juga melanjutkan agenda-agenda penting lainnya yang terkait dengan penguatan kelembagaan KPU.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu juga terus dilakukan, serta pengaturan yang lebih baik lagi ke depannya.

"Regulasi pemilu secara keseluruhan, serta bisa menjadi jembatan yang efektif untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggara pemilu," kata dia.

Seperti diketahui, Ketua KPU sebelumnya Husni Kamil Manik meninggal pada Kamis (7/7) di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, karena sakit. Ini membuat KPU memproses pengganti Husni sebagai komisioner serta ketua. (Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie