Jurnalis tuntut aparat TNI AU yang memukul dihukum



JAKARTA. Ratusan jurnalis dari berbagai media di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa mengutuk perilaku kekerasan yang dilakukan perwira TNI Angkatan Udara di Kampar, Riau. Aksi jurnalis dilakukan di depan kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sejak pukul 10.00 WIB. Dalam aksi, para jurnalis meminta Menkopolhulkam Djoko Suyanto segera memproses hukum perwira yang melakukan kekerasan tersebut. Aryo Wisanggeni, Koordinator Advokasi dari Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Indonesia menyatakan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh perwira TNI itu telah melanggar banyak Undang-undang, salah satunya UU Pers No 40 tahun 1999. "Kami terima maaf, tetapi proses hukum tetap jalan, proses pengadilan pidana umum," tegas Aryo, Rabu (17/10). Jurnalis yang bergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan tersebut juga mempertanyakan reformasi di tubuh TNI yang dinilai gagal. "Bagaimana mau reformasi jika seorang perwiranya melakukanb kekerasan di depan anak-anak Sekolah Dasar," ungkap Aryo. Selain menuntut proses hukum, para jurnalis tersebut juga meminta Panglima TNI segera memecat anggota TNI yang melakukan kekerasan kepada jurnalis tersebut. "Presiden harus segera mengeluarkan instruksi untuk memproses hukum aparat TNI yang melecehkan hukum tersebut," ungkap Aryo. Elemen jurnalis yang ikut aksi hari ini diikuti oleh AJI, Poros Wartawan Jakarta, Pewarta Foto Indonesia, Kameramen Jurnalis Seluruh Indonesia dan kelompok wartawan se-Jakarta. Usai melakukan aksi di Menkopolhukam, jurnalis tersebut melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Pertahanan kemudian melanjutkan aksi ke Istana Negara.

Seperti diketahui, aparat TNI AU memukul lima wartawan yang sedang meliput pesawat TNI AU jatuh di Kampar, Riau. Kamera wartawan juga dirampas. Seorang perwira TNI AU bahkan tertangkap gambar sedang mencekik wartawan. Didik, wartawan Riau Pos terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat insiden itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can