Jurus APLN & DILD hadapi pajak progresif tanah



JAKARTA. Wacana pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan tanah yang luas, capital gain tax untuk transaksi tanah, dan unutilized asset tax untuk tanah menganggur yang tengah berkembang, membuat para pengembang mempersiapkan strategi khusus demi menghadapi hal tersebut.

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tengah mempersiapkan strategi khusus menghadapi tahun 2017 ini dengan ancaman pajak tanah. APLN berharap bahwa pajak tanah ini tidak benar-benar direalisasikan.

"Ruang gerak investor kan jadi terbatas, walaupun bagaimana di properti banyak investor yang bermain" kata Assistant Vice President Strategic Marketing Residential Agung Podomoro Land kepada KONTAN, Selasa (14/2).


Makanya saat ini APLN tengah menyusun strategi demi menghadapi calon beleid ini. APLN akan lebih fokus membidik end user dibandingkan dengan investor. Selain itu, mereka juga mencoba memberi edukasi kepada end user bahwa mereka juga bisa bertindak sebagai investor.

PT Intiland Development Tbk (DILD) juga yakin bahwa pemerintah akan berpihak pada industri properti. "Sesuai pernyataan pak Sofyan Djalil, kami yakin pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang mendistorsi industri." kata Theresia Rustandi, Sekretaris perusahaan DILD kepada KONTAN, Rabu (15/2)

Sementara itu, Reza Priyambada, analis Binaartha Parama Sekuritas melihat bahwa di tahun 2017, masyarakat akan memilih rumah tapak dibandingkan dengan high rise sebagai end user "Pilihan masyarakat masih di landed house, Untuk high rise, biasanya orang lebih memilih untuk melakukan investasi," kata Reza kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto