KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperbaiki sistem administrasi dan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) agar penerimaan pajak tahun 2019 tercapai. "Jadi perbaikan administrasi dan perbaikan tata kelola untuk menutup tax gap (selisih penerimaan pajak yang tidak tercapai) yang seharusnya tidak terjadi," jelas Yon Arsal Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, DJP Kementerian Keuangan, usai pertemuan di AONE Hotel, Rabu (19/12). Dia menjelaskan penerimaan pajak bisa tumbuh tidak tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Dia membeberkan fakta dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2018 sebesar 5,17% dan inflasi Januari-November sebesar 2,50%, penerimaan pajak masih tumbuh sehat.
Jurus Ditjen Pajak untuk mencapai target pajak tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperbaiki sistem administrasi dan kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) agar penerimaan pajak tahun 2019 tercapai. "Jadi perbaikan administrasi dan perbaikan tata kelola untuk menutup tax gap (selisih penerimaan pajak yang tidak tercapai) yang seharusnya tidak terjadi," jelas Yon Arsal Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, DJP Kementerian Keuangan, usai pertemuan di AONE Hotel, Rabu (19/12). Dia menjelaskan penerimaan pajak bisa tumbuh tidak tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Dia membeberkan fakta dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2018 sebesar 5,17% dan inflasi Januari-November sebesar 2,50%, penerimaan pajak masih tumbuh sehat.