KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan PertaLife (DPLK PertaLife) menargetkan aset dana kelola bisa mencapai Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun 2024. Deny Kuriniawan, Pengurus Business & Quality Assurance DPLK Pertalife mengatakan, pihaknya telah menerapkan sejumlah strategi untuk mencapai target yang telah ditetapkan itu. "DPLK Pertalife akan melanjutkan sinergi dengan grup perusahaan Pertamina Grup (captive market), meningkatkan external distribution channel, dan cross selling program dari existing client untuk mencapai target itu," kata Deny kepada Kontan, Jumat (11/10).
Sementara itu, Deny juga menjelaskan terkait total aset dana kelolaan program wajib yang dikelola melalui program yang bernama Dana Kompensasi Pascakerja telah mengalami peningkatan aset sebesar 14% secara year on year (YoY) per Agustus 2024 menjadi senilai Rp 4,2 triliun. Baca Juga: Catat Kenaikan Program Wajib, Aset DPLK Pertalife Capai Rp 4,2 Triliun per Agustus Ia menyebut salah satu penyebab meningkatnya aset tersebut karena perusahaan mulai meningkatkan pendanaan terhadap kewajiban imbalan pascakerja. Sehingga selisih antara nilai kewajiban dan pendanaan tidak terlalu jauh. Adapun, DPLK Pertalife juga terus melakukan sosialisasi yang kepada peserta perusahaan terkait pentingnya pendanaan secara berkesinambungan. Sementara itu, bertambahnya jumlah karyawan serta perubahan kebijakan usia pensiun normal dibeberapa perusahaan (dari usia 55/56 menjadi 58) turut menambah nilai kewajiban imbalan pascakerja.