KONTAN.CO.ID - Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki potensi besar untuk berkembang, dan hal ini memerlukan sumber daya manusia yang berkompentensi. Untuk itu, Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) menjadi hal yang wajib bagi para pelaku di industri ini. Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) disela-sela kegiatan P4WPB yang diselenggarakan secara daring pada 23-24 Juli 2024. Fajar Wibhiyadi menambahkan, “P4WPB yang kami selenggarakan ini, merupakan implementasi dari tugas dan peran ICDX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di industri Perdagangan Berjangkan Komoditi, khususnya terkait penyiapan sumber daya manusia. Kami optimis, dengan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi, industri ini akan ikut terdorong untuk tumbuh”. Sementara itu, Udi Margo Utomo, Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) mengatakan, "Indonesia saat ini membutuhkan SDM profesional di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, khususnya Wakil Pialang Berjangka. Idealnya, Indonesia memiliki sekitar 27 ribu Wakil Pialang Berjangka. Namun saat ini, WPB yang telah memiliki sertifikasi Bappebti masih sekitar 2000 orang.
Jurus Industri Perdagangan Berjangka Komoditi Meningkatkan Kompetensi SDM
KONTAN.CO.ID - Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki potensi besar untuk berkembang, dan hal ini memerlukan sumber daya manusia yang berkompentensi. Untuk itu, Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) menjadi hal yang wajib bagi para pelaku di industri ini. Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) disela-sela kegiatan P4WPB yang diselenggarakan secara daring pada 23-24 Juli 2024. Fajar Wibhiyadi menambahkan, “P4WPB yang kami selenggarakan ini, merupakan implementasi dari tugas dan peran ICDX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di industri Perdagangan Berjangkan Komoditi, khususnya terkait penyiapan sumber daya manusia. Kami optimis, dengan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi, industri ini akan ikut terdorong untuk tumbuh”. Sementara itu, Udi Margo Utomo, Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) mengatakan, "Indonesia saat ini membutuhkan SDM profesional di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, khususnya Wakil Pialang Berjangka. Idealnya, Indonesia memiliki sekitar 27 ribu Wakil Pialang Berjangka. Namun saat ini, WPB yang telah memiliki sertifikasi Bappebti masih sekitar 2000 orang.
TAG: