JAKARTA. Persaingan bank untuk mengumpulkan dana masyarakat alias dana pihak ketiga (DPK) sangat ketat. Kalau bank konvensional menawarkan bunga yang cukup tinggi, bank syariah juga tak mau kalah. Mereka menawarkan imbal hasil atau nisbah yang tinggi pula, untuk menggaet nasabah.Bahkan, Direktur Bisnis Bank Syariah Mega Indonesia Ani Murdianti mengakui langkah mereka menaikkan nisbah bagi hasil itu sudah menuai hasil. "Ada tambahan dana masyarakat sekitar Rp 300 miliar," tutur Ani Senin (16/9). Ani menceritakan, pada Agustus lalu, DPK Bank Syariah Mega sebesar Rp 1,6 triliun. Saat ini sudah naik jadi Rp 1,9 triliun.Bank Syariah Mega telah menaikkan nisbah sebelum pengumuman kenaikan BI rate pada awal September ini. Dari nisbah semula sekitar 40% untuk bank dan 60% untuk nasabah, menjadi 30% bank dan 70% nasabah.
Jurus Menaikkan Nisbah, Bagi Hasil Tak Selalu Manjur
JAKARTA. Persaingan bank untuk mengumpulkan dana masyarakat alias dana pihak ketiga (DPK) sangat ketat. Kalau bank konvensional menawarkan bunga yang cukup tinggi, bank syariah juga tak mau kalah. Mereka menawarkan imbal hasil atau nisbah yang tinggi pula, untuk menggaet nasabah.Bahkan, Direktur Bisnis Bank Syariah Mega Indonesia Ani Murdianti mengakui langkah mereka menaikkan nisbah bagi hasil itu sudah menuai hasil. "Ada tambahan dana masyarakat sekitar Rp 300 miliar," tutur Ani Senin (16/9). Ani menceritakan, pada Agustus lalu, DPK Bank Syariah Mega sebesar Rp 1,6 triliun. Saat ini sudah naik jadi Rp 1,9 triliun.Bank Syariah Mega telah menaikkan nisbah sebelum pengumuman kenaikan BI rate pada awal September ini. Dari nisbah semula sekitar 40% untuk bank dan 60% untuk nasabah, menjadi 30% bank dan 70% nasabah.