KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 500 juta pada November tahun ini. Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan sebelumnya besaran utang mencapai US$ 1,02 miliar. Akan tetapi utang tersebut telah di refinancing saat penerbitan global bond sebesar US$ 2,5 miliar di bulan Mei 2020 lalu. "US$ 1,02 miliar di 2021 kita sudah bayar saat terbitkan global bond US$ 2,5 miliar di mana US$ 500 juta untuk bayar dan US$ 500 jutaan lagi (akan) dibayar di November 2021," terang Orias dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (7/5).
Jurus MIND ID selesaikan utang akuisisi Freeport US$ 500 juta jatuh tempo tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 500 juta pada November tahun ini. Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan sebelumnya besaran utang mencapai US$ 1,02 miliar. Akan tetapi utang tersebut telah di refinancing saat penerbitan global bond sebesar US$ 2,5 miliar di bulan Mei 2020 lalu. "US$ 1,02 miliar di 2021 kita sudah bayar saat terbitkan global bond US$ 2,5 miliar di mana US$ 500 juta untuk bayar dan US$ 500 jutaan lagi (akan) dibayar di November 2021," terang Orias dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (7/5).