JAKARTA. Tekanan terhadap rupiah belum mereda, bahkan diprediksi bisa menghebat. Kondisi ini terjadi jika dana-dana panas (hot money) yang banyak ngendon di pasar finansial Indonesia serentak hengkang. Jika itu terjadi, rupiah bukan mustahil terjengkang. Ujungnya, perekonomian bisa sempoyongan. Ini pula yang membuat Bank Indonesia (BI) terus mengutak-atik instrumen moneternya. Yang tergres, bank sentral menghidupkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan minimum holding period selama 28 hari. Lewat kebijakan ini, BI tampaknya mencoba menarik dana-dana panas masuk instrumen moneter bank sentral. Pasalnya, pasca dihapuskannya SBI satu bulan dan digantikan dengan SBI enam bulan pada tahun 2011, dana asing di SBI yang semula mencapai Rp 230 triliun, perlahan menghilang. Bahkan habis sama sekali di 2012. Maklum, kebanyakan dana itu ogah berlama-lama di satu instrumen investasi, seperti SBI 6 bulan.
Jurus pamungkas tahan dana asing
JAKARTA. Tekanan terhadap rupiah belum mereda, bahkan diprediksi bisa menghebat. Kondisi ini terjadi jika dana-dana panas (hot money) yang banyak ngendon di pasar finansial Indonesia serentak hengkang. Jika itu terjadi, rupiah bukan mustahil terjengkang. Ujungnya, perekonomian bisa sempoyongan. Ini pula yang membuat Bank Indonesia (BI) terus mengutak-atik instrumen moneternya. Yang tergres, bank sentral menghidupkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan minimum holding period selama 28 hari. Lewat kebijakan ini, BI tampaknya mencoba menarik dana-dana panas masuk instrumen moneter bank sentral. Pasalnya, pasca dihapuskannya SBI satu bulan dan digantikan dengan SBI enam bulan pada tahun 2011, dana asing di SBI yang semula mencapai Rp 230 triliun, perlahan menghilang. Bahkan habis sama sekali di 2012. Maklum, kebanyakan dana itu ogah berlama-lama di satu instrumen investasi, seperti SBI 6 bulan.