KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan kemudahan berbisnis atau Easy of Doing Business (EODB) di Indonesia ada di peringkat 40 pada akhir tahun 2018. Di mana saat ini Indonesia masih dalam peringkat 72. Direktur Singkronisasi Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Eduard Sigalingging mengatakan, membutuhkan dorongan akselerasi kemudahan berbisnis di Indonesia, salah satunya dengan cara membuat satuan tugas (Satgas). Dia menjelaskan, Satgas ini memiliki peran untuk menyelesaikan permasalahan investasi yang terjadi di pusat maupun daerah. Satgas tersebut akan tersebar di berbagai daerah, provinsi, kabupaten dan Kota.
Jurus pemerintah mengejar peringkat 40 EODB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan kemudahan berbisnis atau Easy of Doing Business (EODB) di Indonesia ada di peringkat 40 pada akhir tahun 2018. Di mana saat ini Indonesia masih dalam peringkat 72. Direktur Singkronisasi Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Eduard Sigalingging mengatakan, membutuhkan dorongan akselerasi kemudahan berbisnis di Indonesia, salah satunya dengan cara membuat satuan tugas (Satgas). Dia menjelaskan, Satgas ini memiliki peran untuk menyelesaikan permasalahan investasi yang terjadi di pusat maupun daerah. Satgas tersebut akan tersebar di berbagai daerah, provinsi, kabupaten dan Kota.