KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Justin Timberlake ditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk di New York City, Amerika Serikat pada Selasa (18/6). Penyanyi dan aktor berusia 43 tahun yang terkenal dengan lagu-lagu hits seperti SexyBack dan Cry Me a River ini ditangkap di Sag Harbor, bagian elite dari Hamptons, pada dini hari. Pernyataan dari kantor kejaksaan di Suffolk County menyebutkan bahwa Justin Timberlake ditangkap di Sag Harbor karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Justin Timberlake Diciduk Polisi Karena Mabuk Saat Mengemudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Justin Timberlake ditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk di New York City, Amerika Serikat pada Selasa (18/6). Penyanyi dan aktor berusia 43 tahun yang terkenal dengan lagu-lagu hits seperti SexyBack dan Cry Me a River ini ditangkap di Sag Harbor, bagian elite dari Hamptons, pada dini hari. Pernyataan dari kantor kejaksaan di Suffolk County menyebutkan bahwa Justin Timberlake ditangkap di Sag Harbor karena mengemudi dalam keadaan mabuk.