Jusuf Kalla : Cawapres Jokowi harus bisa kerek suara paling sedikit 15%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki kriteria tersendiri bagi calon mendamping Presiden Jokowi di pilpres 2019.

"Ya itu pertama, kriteria pertama adalah siapa yang bisa menambah suaranya pasangan itu," ujar Kalla yang ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Lebih lanjut kata Kalla, kriteria utama adalah pasangan yang dapat menambah suara pemilih.


Ia menyebut paling tidak cawapres Jokowi dapat memberikan suara minimun 15%.

"Ya pokoknya harus menambahnya, minimum 15% begitu," ujar Kalla.

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi telah menyebutkan sejumlah nama cawapres.

Kepada awak media, Jokowi mengonfirmasi beberapa nama seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Saat ini, Jokowi masih menggodok siapa yang akan ia pilih di 2019.

Adapun diketahui pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014 lalu meraih 70.997.85 suara atau 53,15%.

Jumlah itu berselisih 8.421.389 suara dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang meraih 62.576.444 suara atau 46,85%. (Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : JK Sarankan Cawapres Jokowi Bisa Dongkrak Suara Minimum 15 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi