JAKARTA. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengakui antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara prinsipnya sama. Namun demikian fungsi keduanya berbeda, karena KIS yang baru diluncurkan hari ini cakupannya lebih luas dari pada BPJS. "Ya tentu fungsinya sama, cuma kalau Kartu Indonesia Sehat servisnya lebih ada kelebihannya," kata JK di kantor Wakil Presiden RI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/11). Namun menurut JK nomenklatur BPJS tidak mungkin diubah menjadi KIS, karena BPJS adalah undang-undang. JK yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menganggap keduanya harus tetap berjalan untuk saling melengkapi.
"BPJS itu undang-undang. Itu ada Undang-Undang JKN (red: Jaminan Kesehatan Nasional), kemudian pelaksaannya BPJS," ujarnya.