JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf menilai pengesahan pengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedianya mengakhiri kisruh internal Partai Golkar. Masing-masing kubu, menurut dia, harus menaati putusan Mahkamah Partai yang memenangkan kubu Agung Laksono. "Ya kita harus menaati keputusan mahkamah partai yang kemudian disahkan oleh Menkumham, begitu garis hukumnya yang jelas, ya kita ikut hukum saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (10/3). Mengenai langkah kubu Aburizal Bakrie yang tengah mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kalla hanya mengatakan bahwa pengadilan sejak awal meminta agar permasalahan ini diselesaikan melalui mahkamah partai.
Jusuf Kalla menilai konflik Golkar telah usai
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf menilai pengesahan pengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedianya mengakhiri kisruh internal Partai Golkar. Masing-masing kubu, menurut dia, harus menaati putusan Mahkamah Partai yang memenangkan kubu Agung Laksono. "Ya kita harus menaati keputusan mahkamah partai yang kemudian disahkan oleh Menkumham, begitu garis hukumnya yang jelas, ya kita ikut hukum saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (10/3). Mengenai langkah kubu Aburizal Bakrie yang tengah mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kalla hanya mengatakan bahwa pengadilan sejak awal meminta agar permasalahan ini diselesaikan melalui mahkamah partai.