KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah. “Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi,” kata Wapres saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018, di Bidakara, Jakarta, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (28/3). Menurut Wapres, persoalan yang harus segera diselesaikan oleh instansi pemerintah adalah integrasi SPBE. Sebagai contoh, Wapres menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kalau mau membangun jalan, bisa langsung terintegrasi dengan Bappenas, serta pemda,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengemukakan, penerapan atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi. Implementasi SPBE yang terpadu ini, menurut Menteri PAN-RB, bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. “SPBE ini untuk menyinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada, K/L/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” tegas Syafruddin. Dikatakan, tata kelola pemerintah yang masih silau dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran. Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.