JAKARTA. Meski pemerintah menjanjikan insentif, pengusaha kembali mengancam melakukan pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) massal, bila upaya penangguhan upah minimum (UMP) tahun 2013 tidak berhasil. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat ada ribuan perusahaan se-Indonesia dengan jumlah pekerja mencapai jutaan orang yang siap mengajukan penangguhan UMP 2013. Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebutkan, secara nasional, total perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum tahun depan sudah sebanyak 1.570 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. "Kenaikan UMP mendesak beban pengeluaran maksimum perusahaan. Ini membuat usaha kami tidak kompetitif lagi," tandas dia, kemarin. Bahkan, Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, potensi PHK massal tahun depan bisa mencapai satu juta orang jika perusahaan gagal mendapat penangguhan UMP 2013. "Sampai dengan 13 Desember, ada 1.312 perusahaan yang menuntut penangguhan upah. Jumlahnya juga terus bertambah," ungkap Sofjan. Perusahaan tersebut berasal dari 14 provinsi, terutama di Jakarta, Jawa Barat, Batam, Banten, dan lainnya.
Jutaan buruh terancam PHK
JAKARTA. Meski pemerintah menjanjikan insentif, pengusaha kembali mengancam melakukan pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) massal, bila upaya penangguhan upah minimum (UMP) tahun 2013 tidak berhasil. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat ada ribuan perusahaan se-Indonesia dengan jumlah pekerja mencapai jutaan orang yang siap mengajukan penangguhan UMP 2013. Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebutkan, secara nasional, total perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum tahun depan sudah sebanyak 1.570 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. "Kenaikan UMP mendesak beban pengeluaran maksimum perusahaan. Ini membuat usaha kami tidak kompetitif lagi," tandas dia, kemarin. Bahkan, Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, potensi PHK massal tahun depan bisa mencapai satu juta orang jika perusahaan gagal mendapat penangguhan UMP 2013. "Sampai dengan 13 Desember, ada 1.312 perusahaan yang menuntut penangguhan upah. Jumlahnya juga terus bertambah," ungkap Sofjan. Perusahaan tersebut berasal dari 14 provinsi, terutama di Jakarta, Jawa Barat, Batam, Banten, dan lainnya.