KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga 16 September 2020, sudah ada 14,7 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji yang masuk. Meski begitu, ada sekitar 1,7 juta nomor rekening yang dicoret dari daftar penerima bantuan subsidi gaji. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, nomor rekening tersebut dikeluarkan dari daftar lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19. "Ada 1,7 juta rekening tidak valid, artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker. Dari 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," ujar Agus, Kamis (17/9).
Jutaan pekerja batal terima subsidi gaji Rp 600.000, apa sebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, hingga 16 September 2020, sudah ada 14,7 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji yang masuk. Meski begitu, ada sekitar 1,7 juta nomor rekening yang dicoret dari daftar penerima bantuan subsidi gaji. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, nomor rekening tersebut dikeluarkan dari daftar lantaran tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19. "Ada 1,7 juta rekening tidak valid, artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker. Dari 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," ujar Agus, Kamis (17/9).