Juwono : Anggaran Pertahanan Idealnya Rp 120 Triliun



JAKARTA. Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan anggaran pertahanan idealnya sebesar Rp 120 triliun. Namun, untuk mencapai anggaran pertahanan hingga Rp 120 triliun belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah masih fokus mengalokasikan anggaran negara untuk pemulihan ekonomi."Baru setelah penerimaan negara tinggi, maka anggaran ideal Rp 120 triliun itu mungkin akan terwjud, 10 tahun nanti," kata Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Senin (26/7).

Saat ini saja anggaran pertahanan belum mencapai 1% pun dari produk domestik bruto (PDB). Padahal, negara-negara lain seperti China mengalokasikan anggaran pertahanannya mencapai sekitar 4,3% dari PDB. "Padahal dengan laut dan udara yang luas harusnya peningkatan ketahan itu harusnya lebih besar dari itu," kata Juwono.Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menargetkan anggaran pertahanan bisa meningkat setiap tahunnya. Mulai 2014 mendatang pemerintah mematok anggaran pertahanan paling tidak minimal bisa mencapai 1,2% hingga 1,5% dari PDB. Pasalnya, saat ini bujet militer RI baru sebesar 0,9% dari PDB.Dengan peningkatan ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan minimum essential force. "Itu yang kami cita-citakan di akhir kabinet nanti," ujar Purnomo.Namun, Pemerintah juga akan memangkas belanja pegawai dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan yang saat ini mencapai separuh dari total anggaran pertahanan. "Sekarang komposisinya masih 50%, ke depan akan menurun," terang Purnomo.Purnomo bilang, langkah pemangkasan tersebut dilakukan melalui kebijakan baru pengadaan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan itu, yakni zero growth, right sizing, serta restrukturisasi.Purnomo memaparkan, yang disebut zero growth, adalah jumlah prajurit yang masuk dan yang keluar seimbang. Kemudian, right sizing, yaitu memberdayakan prajurit yang ada. Contoh, untuk membangun Kodam baru di Kalimantan Barat tidak harus menambah personil baru, tapi cukup mengalokasikan dari personil yang ada.Purnomo mengatakan DPR sudah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di daerah perbatasan dan daerah terpencil. Selain itu, tim Kementerian Pertahanan juga sedang membahas reformasi birokrasi dan kenaikan gaji di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can