JAKARTA. Kereta Api Ekonomi bersubsidi mengalami penyesuaian tarif dan memberlakukan harga baru mulai Sabtu (24/6) pukul 00.00 WIB. "Bagi masyarakat pengguna jasa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi, mulai keberangkatan tanggal 7 Juli 2017, tarif beberapa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penyesuaian," kata Vice President Public Ralation PT Kereta Api Indonesia Agus Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
KA ekonomi subsidi berlakukan harga baru
JAKARTA. Kereta Api Ekonomi bersubsidi mengalami penyesuaian tarif dan memberlakukan harga baru mulai Sabtu (24/6) pukul 00.00 WIB. "Bagi masyarakat pengguna jasa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi, mulai keberangkatan tanggal 7 Juli 2017, tarif beberapa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penyesuaian," kata Vice President Public Ralation PT Kereta Api Indonesia Agus Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).