KONTAN.CO.ID - Bagi yang sedang menempuh pendidikan S3, ada beasiswa yang bisa Anda daftar. Beasiswa ini berasal dari Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beasiswa yang Ditjen Dikti berikan berupa Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester pada tahun 2020. Dikutip dari laman resmi Ditjen Dikti (23/10/2020), bantuan ini ditujukan untuk peningkatan kualifikasi akademik doktor bagi dosen di Indonesia.
Persyaratan pendaftar beasiswa
- Dosen tetap ber-NIDN di lingkungan Kemendikbud.
- Dosen berstatus aktif sebagai mahasiswa angkatan 2018 dan 2019.
- Dosen yang melaksanakan studi pada Prodi Doktor penyelenggara BPPDN yang terakreditasi minimal B dan akreditasi institusi minimal B.
- IPK minimal 3.25.
- Belum pernah mendapatkan beasiswa yang bersumber dari APBN/APBD dan lainnya sebagaimana diatur dalam Pemerdiknas No. 48 Tahun 2009.
- Tidak sedang menerima tunjangan profesi dosen.
- Perguruan tinggi asal bersedua sharing founding berupa: biaya hidup, biaya penelitian, biaya buku, biaya penggantian perjalanan kepulangan, dan biaya lainnya.