KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi Indonesia. Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. Langkah ini diambil Negeri Kanguru itu setelah tidak ditemukan bukti adanya harga dumping dan rendahnya volume impor dari Indonesia. Mengutip Infopublik.id, keputusan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penyelidikan ini awalnya dimulai pada 4 Agustus 2023. Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, menyambut baik keputusan ini.
Kabar Baik, Australia Setop Penyelidikan Antidumping Nanas Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi Indonesia. Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. Langkah ini diambil Negeri Kanguru itu setelah tidak ditemukan bukti adanya harga dumping dan rendahnya volume impor dari Indonesia. Mengutip Infopublik.id, keputusan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan pada 5 September 2024. Penyelidikan ini awalnya dimulai pada 4 Agustus 2023. Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, menyambut baik keputusan ini.
TAG: