KONTAN.CO.ID - BANTEN. Ada kabar baik bagi warga Banten. Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk menghapus denda pajak kendaraan bagi warganya. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kebijakan pengurangan denda pajak kendaraan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Hal itu terungkap saat menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Banten. Kamis (5/11/2020). "Kita berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah serta kebijakan-kebijakan untuk meringankan beban masyarakat," ujar Wahidin.
Kabar baik bagi warga Banten, Pemprov hapuskan denda pajak kendaraan
KONTAN.CO.ID - BANTEN. Ada kabar baik bagi warga Banten. Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk menghapus denda pajak kendaraan bagi warganya. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kebijakan pengurangan denda pajak kendaraan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Hal itu terungkap saat menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Banten. Kamis (5/11/2020). "Kita berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah serta kebijakan-kebijakan untuk meringankan beban masyarakat," ujar Wahidin.