KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud memberikan beasiswa S3 untuk dosen. Kabar baiknya, Beasiswa Pendidik 2020 untuk dosen dari Ditjen Dikti diperpanjang. Beasiswa ini merupakan kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Melansir dari laman resmi Ditjen Dikti, bantuan ini ditujukan untuk peningkatan kualifikasi akademik doktor bagi dosen di Indonesia. Beasiswa ini untuk dosen tetap di lingkungan Kemendikbud yang sedang menempuh program studi Doktor (S3). Peserta yang bisa melamar merupakan mahasiswa pada semester 1 tahun akademik 2020/2021 pada universitas dalam negeri.
Persyaratan umum Beasiswa Pendidik 2020
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan berlaku.
- Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
- Melampirkan surat rekomendasi dari dua akademisi bagi yang belum bekerja.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
- Mengisi data diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis personal statement.
- menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi.
- Menulis proposal penelitian untuk doktor.