JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama akhirnya mengumumkan biaya yang harus dibayarkan jamaah haji tahun 2013 sebesar US$ 3.527 atau sekitar Rp 33,86 juta. Menurut Menteri Agama Suryadarma Ali nilai tersebut turun US$ 90 atau sekitar Rp 864.000 dari tahun sebelumnya sebesar US$ 3.617 atau sekitar Rp 34,72 juta. “Penurunan ini terjadi karena kenaikan subsidi. Subsidi bukan dari uang pemerintahan tetapi dari (bunga) angsuran awal jemaah yang disetorkan ke rekening Kementerian Agama,” kata Suryadarma Ali saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/4). Menurutnya dengan adanya biaya subsidi sebesar Rp 2,34 triliun itulah yang kemudian berhasil menekan biaya sewa pemondokan yang harus dibayarkan jemaah haji. Suryadarma mengatakan meskipun biaya sewa pemondokan tahun 2013 meningkat hingga 4.998 real tetapi jamaah haji hanya tinggal membayar 2.994 real. Selain karena subsidi, penurunan juga disebabkan karena turunnya biaya penerbangan ke Arab Saudi.
Embarkasi | Tahun 2013 (USD) | Tahun 2012(USD) |
Aceh | 3.253 | 3.253 |
Medan | 3.263 | 3.263 |
Batam | 3.460 | 3.357 |
Padang | 3.404 | 3.329 |
Palembang | 3.456 | 3.381 |
Jakarta | 3.638 | 3.522 |
Solo | 3.617 | 3.542 |
Surabaya | 3.738 | 3.619 |
Banjarmasin | 3.819 | 3.733 |
Balikpapan | 3.808 | 3.744 |
Makasar | 3.882 | 3.807 |
| 3.857 | 3.782 |