Kabar Baik, GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. GoTo Financial, unit bisnis financial technology dari GoTo, meluncurkan program bebas biaya transaksi QRIS dari GoPay untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay ini ditujukan bagi UMKM yang melakukan transaksi di bawah Rp 100.000, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). 

Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo, menyampaikan bahwa program ini dapat langsung dimanfaatkan oleh UMKM yang mengunduh dan mendaftarkan usahanya di aplikasi GoPay Merchant mulai September 2024. 


"QRIS dapat mendukung operasional dan kemajuan usaha pelaku UMKM. Selain membuat pembayaran digital menjadi lebih mudah dan cepat, QRIS juga memperluas akses pasar bagi UMKM," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (24/9/2024). 

Haryanto menambahkan bahwa masih banyak UMKM yang ragu untuk menggunakan QRIS. 

Mereka khawatir akan proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu, serta adanya potongan biaya transaksi. 

Baca Juga: GoTo Luncurkan Program Associate Product Manager Bootcamp, Siapkan Pemimpin Mendatang

Untuk mengatasi hal ini, GoTo menghadirkan aplikasi GoPay Merchant, di mana pendaftaran QRIS dapat dilakukan dengan cepat, sehingga merchant langsung mendapatkan kode QRIS untuk bertransaksi. 

Dengan adanya aplikasi GoPay Merchant dan program gratis biaya transaksi, pihaknya berharap adopsi QRIS di Indonesia akan semakin luas, sehingga lebih banyak UMKM Indonesia yang dapat go digital. 

Selain bebas biaya transaksi QRIS, UMKM juga dapat menikmati berbagai keunggulan dengan menggunakan aplikasi GoPay. 

Di antaranya, proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat, pencairan hasil penjualan yang dapat dilakukan kapan saja, serta opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker. 

Baca Juga: GOTO Living Berkolaborasi dengan Shopee

"GoPay Spiker mempermudah merchant dalam memverifikasi transaksi dan mencegah adanya transaksi yang tidak sesuai nominal maupun palsu. Merchant cukup mendengar notifikasi suara dari perangkat GoPay Spiker yang mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie