Kabar baik! Inilah 3 jenis ganti rugi Telkom untuk pelanggan Indihome



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan Indihome, ada kabar baik bagi Anda. PT Telkom Indonesia akan memberikan kompensasi alias ganti rugi pasca terjadinya gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir. 

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menjelaskan setidaknya ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan ke para pelanggan IndiHome. 

Pertama terkait ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Meski begitu, Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut. 


Kedua, kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran. Lalu terakhir kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang. 

"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021). 

Baca Juga: Telkom: Layanan Telkomsel dan Indihome sudah 100% kembali normal

Ia bilang, pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome. 

"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan. 

Gangguan internet kabel fiber optik IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Masalah tersebut menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menjadi terganggu. 

Baca Juga: Internet Grup Telkom Terganggu, Pertanda Infrastruktur Telekomunikasi Masih Kedodoran

Indihome bilang, gangguan disebabkan karena adanya masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie