KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun. BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng.
Kabar Baik, Kini Investor Sudah Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun. BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng.