KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap mencairkan bantuan tunjangan kuota internet sektor pendidikan tahap pertama mulai besok, Selasa (22/9). Tunjangan kuota ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tahap pertama mulai besok. Dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbud, bantuan berupa kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Perbedaan kuota umum dengan kuota pelajar adalah: kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh website dan aplikasi apa pun, termasuk media sosial dan hiburan.
Baca Juga: Catat, ini cara dan syarat untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud bagi mahasiswa Adapun kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dan video konferensi dengan daftar yang tercantum pada situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Ingin tahu lebih jelasnya: berikut perincian paket kuota internet yang didapat oleh masing-masing penerima bantuan.
- Peserta didik atau murid PAUD akan mendapatkan paket kuota internet 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
- Peserta didik atau murid pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP) mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
- Pendidk (Guru) PAUD dan pendidikan dasar dan menengah (Guru SD dan SMP) mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
- Mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan pada bulan November akan berlaku 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Oh iya, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Titis Nurdiana