KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan perpanjangan masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) final sektor UMKM dengan tarif 0,5% hingga tahun 2029. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (15/9/2025). Airlangga mengatakan bahwa fasilitas insentif tersebut akan dimanfaatkan oleh 542.000 Wajib Pajak UMKM terdaftar yang memiliki peredaran bruto (omzet) tahunan sampai dengan Rp 4,8 miliar.
Kabar Baik! Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan perpanjangan masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) final sektor UMKM dengan tarif 0,5% hingga tahun 2029. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (15/9/2025). Airlangga mengatakan bahwa fasilitas insentif tersebut akan dimanfaatkan oleh 542.000 Wajib Pajak UMKM terdaftar yang memiliki peredaran bruto (omzet) tahunan sampai dengan Rp 4,8 miliar.