MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja sektor formal yang terdampak Covid-19. Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan memperluas cakupan penerima program Bantuan Subsidi upah secara nasional di 34 provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten. Perluasan cakupan penerima BSU ini akan sekitar 1,7 juta pekerja. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan perluasan cakupan penerima BSU lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan. Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1,79 triliun dan akan menyasar 1.791.477 pekerja.
Kabar baik, Penerima BSU Akan Diperluas hingga 1,7 Juta Pekerja
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi para pekerja sektor formal yang terdampak Covid-19. Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan memperluas cakupan penerima program Bantuan Subsidi upah secara nasional di 34 provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten. Perluasan cakupan penerima BSU ini akan sekitar 1,7 juta pekerja. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan perluasan cakupan penerima BSU lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan. Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1,79 triliun dan akan menyasar 1.791.477 pekerja.