KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan setoran pajak korporasi terus melonjak. Hal ini tercermin dari realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan tumbuh 124,8% year on year (yoy) pada bulan November 2021. “Dan bahkan kalau per bulan, dua bulan terakhir pada Oktober dan November pertumbuhan penerimaan dari badan peningkatannya di atas 100%. Oktober tumbuh 160%, dan November naik 124%,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Selasa (21/12). Pencapaian tersebut membuat penerimaan pajak di sepanjang Januari-November 2021 tumbuh 21,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini jauh lebih baik dari periode Januari-Novemver 2020 yang kontraksi 36,1% yoy.
Kabar Baik, Setoran Pajak Korporasi Melonjak 124% Pada November 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan setoran pajak korporasi terus melonjak. Hal ini tercermin dari realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan tumbuh 124,8% year on year (yoy) pada bulan November 2021. “Dan bahkan kalau per bulan, dua bulan terakhir pada Oktober dan November pertumbuhan penerimaan dari badan peningkatannya di atas 100%. Oktober tumbuh 160%, dan November naik 124%,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Selasa (21/12). Pencapaian tersebut membuat penerimaan pajak di sepanjang Januari-November 2021 tumbuh 21,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini jauh lebih baik dari periode Januari-Novemver 2020 yang kontraksi 36,1% yoy.