KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang Lebaran pada 18–24 Maret 2026. Kebijakan ini dihadirkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama masa libur nasional, ketika aktivitas perjalanan masyarakat umumnya meningkat untuk berbagai keperluan, seperti bersilaturahmi maupun rekreasi bersama keluarga. Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menyampaikan, selama periode tersebut LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.
Kabar Baik! Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 Selama Libur Panjang Lebaran 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang Lebaran pada 18–24 Maret 2026. Kebijakan ini dihadirkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama masa libur nasional, ketika aktivitas perjalanan masyarakat umumnya meningkat untuk berbagai keperluan, seperti bersilaturahmi maupun rekreasi bersama keluarga. Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menyampaikan, selama periode tersebut LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.
TAG: