KONTAN.CO.ID - Tunjangan profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan mengalami perubahan skema pencairan. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, mulai tahun depan tunjangan tersebut akan ditransfer setiap bulan. Kepastian itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno, Jumat (28/11/2025). “Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer tiga bulan sekali, tahun depan kita usahakan ditransfer setiap bulan,” ujar Abdul.
Kabar Baik! Tunjangan Guru Tak Lagi Dibayarkan Per Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID - Tunjangan profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan mengalami perubahan skema pencairan. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, mulai tahun depan tunjangan tersebut akan ditransfer setiap bulan. Kepastian itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat peringatan Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno, Jumat (28/11/2025). “Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer tiga bulan sekali, tahun depan kita usahakan ditransfer setiap bulan,” ujar Abdul.
TAG: