Kabar duka, Ketua KPPU Kodrat Wibowo meninggal dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menyampaikan kabar duka. Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo meninggal dunia.

"Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, meninggal dunia hari ini, Jumat, 5 November 2021 sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung," ujar Deswin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11).

Deswin menerangkan, Ketua KPPU meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri.


Seperti diketahui, Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023.

Sepak terjang beliau dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Terlambat lapor akuisisi, KPPU denda Dharma Satya (DSNG) Rp 1,05 miliar

Beliau menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.

Sebelum bergabung di KPPU, pernah pula beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).

Bahkan hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.

Pria kelahiran Bogor 1971 ini juga sering melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award (Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi Instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.

Selanjutnya: Pasca kunjungan kerja luar negeri, Presiden Jokowi lakukan karantina 3 hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto