KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik datang dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral rencananya akan merelaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober 2020 mendatang. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, BI akan menghapus ketentuan minimum uang muka (down payment) alias DP 0% dalam pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) berwawasan lingkungan. Baca Juga: Energi terbarukan ditargetkan sumbang 23% kebutuhan energi nasional pada 2025
Kabar gembira! Kredit kendaraan bermotor ramah lingkungan bakal bebas uang muka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik datang dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral rencananya akan merelaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober 2020 mendatang. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, BI akan menghapus ketentuan minimum uang muka (down payment) alias DP 0% dalam pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) berwawasan lingkungan. Baca Juga: Energi terbarukan ditargetkan sumbang 23% kebutuhan energi nasional pada 2025