KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berikan bonus berupa uang tunai kepada para atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Jumlah bonus yang diberikan ini lebih tinggi dari bonus pada Olimpiade sebelumnya. Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo yang merupakan dua atlet peraih medali emas di Olimpiade Paris 2024 akan menerima uang tunai sebesar Rp 6 miliar. Sementara, Gregoria Mariska Tunjung, yang mendapatkan medali perunggu, akan mendapat bonus sebesar Rp 1,65 miliar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat BJD Dwi Astuti mengungkapkan, bonus yang diberikan kepada para atlet ini tetap akan dikenakan pajak. Ia menjelaskan secara umum hadiah atau penghargaan merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan ketentuan UU Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kabar Gembira, Pajak Bonus Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Ditanggung Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berikan bonus berupa uang tunai kepada para atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Jumlah bonus yang diberikan ini lebih tinggi dari bonus pada Olimpiade sebelumnya. Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo yang merupakan dua atlet peraih medali emas di Olimpiade Paris 2024 akan menerima uang tunai sebesar Rp 6 miliar. Sementara, Gregoria Mariska Tunjung, yang mendapatkan medali perunggu, akan mendapat bonus sebesar Rp 1,65 miliar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat BJD Dwi Astuti mengungkapkan, bonus yang diberikan kepada para atlet ini tetap akan dikenakan pajak. Ia menjelaskan secara umum hadiah atau penghargaan merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan ketentuan UU Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
TAG: