KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali meluncurkan stimulus di awal tahun. Kali ini pelanggan bisnis dan industri kembali bakal mendapatkan keringanan. Adapun stimulus atau relaksasi tersebut berbentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri mulai daya 1300 Volt Ampere (VA) ke atas. Berdasarkan data PLN pada Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi. Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.
Kabar gembira, PLN berikan relaksasi untuk pelanggan bisnis dan industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali meluncurkan stimulus di awal tahun. Kali ini pelanggan bisnis dan industri kembali bakal mendapatkan keringanan. Adapun stimulus atau relaksasi tersebut berbentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis dan industri mulai daya 1300 Volt Ampere (VA) ke atas. Berdasarkan data PLN pada Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat relaksasi. Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.