KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Juni 2026. Kepastian ini memberikan kejelasan bagi jutaan pegawai negeri dan pensiunan terkait jadwal pencairan tambahan penghasilan tersebut. Airlangga menjelaskan, penerima gaji ke-13 mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan. Sementara itu, pemerintah juga telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 26 Februari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.
Kabar Gembira! THR Sudah Cair, Gaji ke-13 ASN Menyusul Juni 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Juni 2026. Kepastian ini memberikan kejelasan bagi jutaan pegawai negeri dan pensiunan terkait jadwal pencairan tambahan penghasilan tersebut. Airlangga menjelaskan, penerima gaji ke-13 mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan. Sementara itu, pemerintah juga telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 26 Februari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya.
TAG: