Kabar PHK Karyawan Menimpa JD.ID, Begini Penjelasan Manajemen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar perusahaan rintisan (startup) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut. Kali ini, perusahaan e-commerce JD.ID yang juga mengurangi jumlah karyawannya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini pemberitaan startup mengurangi jumlah karyawan santer diberitakan. Nama-nama seperti Sicepat, LinkAja, TaniHub, hingga Zenius telah lebih dulu mengumumkan bahwa perusahaan mengurangi jumlah karyawan dengan beragam alasan dibaliknya.

Dalam kasus JD.ID, Director of General Management JD.ID Jenie Simon menjelaskan, dari langkah  perusahaan tersebut adalah upaya  untuk melakukan improvement actions atau tindakan perbaikan. Sehingga, perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.


"Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis & usaha," ujar Jenie kepada Kontan, Jumat (27/5).

Baca Juga: JD.com hingga NetEase Inc Ikut Terancam Didepak dari Bursa AS

Lebih lanjut, Jenie menjelaskan, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat langkah pengurangan jumlah karyawan.

Hanya saja, Jenie tidak mendetail berapa banyak karyawan yang dikurangi perusahaan. Namun, perusahaan akan tetap memperhatikan hak karyawan seperti yang tercantum pada regulasi ketenagakerjaan.

"Sehubungan dengan pengambilan keputusan ini, maka JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," tegas Jenie. 

JD.ID menegaskan bahwa perusahaan akan senantiasa menjaga kesejahteraan para karyawannya sekaligus mengembangkan potensi mereka. Hal tersebut karena perusahaan menilai para karyawan adalah aset vital dan bagian dari sebuah keluarga besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .