JAKARTA. Irjen Pol Ari Dono Sukmanto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (31/5) kemarin. Ia menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar yang telah memasuki masa pensiun. Usai dilantik, Ari Dono menyatakan akan segera menyelesaikan sejumlah perkara pidana korporasi. Terutama perkara yang sudah lama tidak selesai alias mangkrak. Meski demikian, untuk kasus korupsi, Ia bakal lebih berhati-hati. Ia tidak ingin membuat gaduh seperti yang terjadi sebelumnya antara Bareskirm dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap penyelesaian sebuah kasus korupsi dengan tenang tanpa gaduh, bisa membantu kondisi perekonomian nasional.
Kabareskrim baru incar kasus besar
JAKARTA. Irjen Pol Ari Dono Sukmanto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (31/5) kemarin. Ia menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar yang telah memasuki masa pensiun. Usai dilantik, Ari Dono menyatakan akan segera menyelesaikan sejumlah perkara pidana korporasi. Terutama perkara yang sudah lama tidak selesai alias mangkrak. Meski demikian, untuk kasus korupsi, Ia bakal lebih berhati-hati. Ia tidak ingin membuat gaduh seperti yang terjadi sebelumnya antara Bareskirm dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap penyelesaian sebuah kasus korupsi dengan tenang tanpa gaduh, bisa membantu kondisi perekonomian nasional.