Kabareskrim benarkan penyidik panggil pegawai KPK



JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan pihaknya memanggil pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi.

"Memang ada kasus yang mengharuskan kita meminta keterangan dari struktur anggota KPK," ujar Budi di kompleks Mabes Polri pada Kamis (12/2).

Budi enggan mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi apa yang menjadi dasar pemanggilan pegawai KPK tersebut. Namun yang jelas, lanjut Budi, bukan tindak pidana korupsi yang selama ini ramai diberitakan di media massa terkait KPK.


"Berkaitan dengan masalah lain. Jangan nanti dikait-kaitkan dengan yang sudah ada ya, jangan demikian," ujar Budi.

Budi meminta pemanggilan pegawai KPK itu tidak terlalu dibesar-besarkan. Bagi kerja sama antara Polri dan KPK soal penanganan tindak pidana korupsi, koordinasi dengan pihak KPK adalah hal yang wajar.

"Kita kan selalu koordinasi dengan KPK terkait kasus korupsi. Sehingga waktu kita lagi butuh keterangan saksi dari instansi manapun, kita berhak memanggil," tutur Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada pegawai struktural KPK yang dipanggil oleh penyidik mengaku Bareskrim. Namun dia bilang, Wakapolri pun kaget mendengar ada perintah seperti ini. "Beliau kaget, mengaku tidak tahu," kata Bambang kemarin (15/1). Bambang mengatakan, beberapa pegawai KPK mendapat teror serius. 

(Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia