JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri dipastikan akan memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo, pekan ini. "Pagi tadi saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bekerjasama memeriksa HW di Singapura dalam pekan ini," ujar Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Senin (6/7) pagi. Namun, lanjut Budi, Honggo akan diperiksa terlebih dulu sebagai saksi, bukan tersangka. Pria yang populer disapa Buwas mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi temuan alat bukti kepada Honggo terkait dugaan korupsi.
Kabareskrim: Mantan bos TPPI akan segera diperiksa
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri dipastikan akan memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo, pekan ini. "Pagi tadi saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bekerjasama memeriksa HW di Singapura dalam pekan ini," ujar Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Senin (6/7) pagi. Namun, lanjut Budi, Honggo akan diperiksa terlebih dulu sebagai saksi, bukan tersangka. Pria yang populer disapa Buwas mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi temuan alat bukti kepada Honggo terkait dugaan korupsi.