JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menantang Bambang Widjojanto untuk mengajukan praperadilan apabila Wakil Ketua KPK tersebut merasa ada yang salah dalam penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri. "Boleh, itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW (Bambang Widjojanto) keberatan proses penangkapan, tidak perlu cerita sana sini, ikuti proses hukumnya, praperadilankan, nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," ujar Budi Waseso saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2). Menurut Budi Waseso, praperadilan yang dimohonkan oleh Komjen Budi Gunawan telah memberi contoh agar setiap orang yang merasa keberatan setelah penetapan apa pun dapat menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan.
Kabareskrim menantang BW tempuh praperadilan
JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menantang Bambang Widjojanto untuk mengajukan praperadilan apabila Wakil Ketua KPK tersebut merasa ada yang salah dalam penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri. "Boleh, itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW (Bambang Widjojanto) keberatan proses penangkapan, tidak perlu cerita sana sini, ikuti proses hukumnya, praperadilankan, nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," ujar Budi Waseso saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2). Menurut Budi Waseso, praperadilan yang dimohonkan oleh Komjen Budi Gunawan telah memberi contoh agar setiap orang yang merasa keberatan setelah penetapan apa pun dapat menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan.