Kabareskrim Sebut Irjen Sambo Buat Skenario Penembakan Brigadir J



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran empat tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Komjen Agus menyampaikan bahwa skenario penembakan Brigadir J dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo. 

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Agus di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). 


Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Adapun 4 tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan seorang berinisial KM. 

Menurut Agus, Bharada RE berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Kemudian, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. 

“KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban” ucap dia. 

Keempat tersangka dijerat pasal terkait pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Baca Juga: Kapolri Listyo Ungkap Upaya Penghilangan Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ungkap Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Irjen Sambo Buat Skenario Penembakan Brigadir J" Penulis : Rahel Narda Chaterine Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli