KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap saat berada di apartemen. Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (31/7/2020), apartemen yang dimaksud merupakan milik pribadi Djoko Tjandra yang berada di Malaysia. "Sedang di apartemen yang bersangkutan," kata Listyo, Jumat. Listyo yang memimpin langsung operasi penangkapan buron 11 tahun itu menuturkan, proses penangkapan yang juga melibatkan Polis Diraja Malaysia itu tidak mengalami kendala.
Kabareskrim: Tidak ada perlawanan dari Djoko Tjandra saat ditangkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap saat berada di apartemen. Dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (31/7/2020), apartemen yang dimaksud merupakan milik pribadi Djoko Tjandra yang berada di Malaysia. "Sedang di apartemen yang bersangkutan," kata Listyo, Jumat. Listyo yang memimpin langsung operasi penangkapan buron 11 tahun itu menuturkan, proses penangkapan yang juga melibatkan Polis Diraja Malaysia itu tidak mengalami kendala.