JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yakin kepala Polri yang baru nantinya tak akan memerintahkan penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara yang menjerat pihak KPK. Ia yakin perkara mereka akan tetap dilanjutkan. "Saya kira enggak mungkin. Kapolri itu paham betul soal reserse dan penegakan hukum. Oleh sebab itu kan dipilih menjadi Kapolri," ujar Budi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). Menurut Budi, pihakya tidak akan menerbitkan SP3 meskipun dengan alasan menjaga hubungan KPK-Polri. Budi menegaskan bahwa perkara pidana, apalagi yang sudah memiliki cukup bukti, harus terus berjalan sesuai dengan undang-undang.
Kabareskrim yakin kasus KPK tetap lanjut
JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yakin kepala Polri yang baru nantinya tak akan memerintahkan penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara yang menjerat pihak KPK. Ia yakin perkara mereka akan tetap dilanjutkan. "Saya kira enggak mungkin. Kapolri itu paham betul soal reserse dan penegakan hukum. Oleh sebab itu kan dipilih menjadi Kapolri," ujar Budi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). Menurut Budi, pihakya tidak akan menerbitkan SP3 meskipun dengan alasan menjaga hubungan KPK-Polri. Budi menegaskan bahwa perkara pidana, apalagi yang sudah memiliki cukup bukti, harus terus berjalan sesuai dengan undang-undang.