KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan bahwa Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri. KLB ini ditetapkan setelah adanya kematian warga diduga akibat terpapar difteri. Pada Selasa (21/2/2023), sebanyak tujuh warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terpapar virus difteri dalam rentang 6-19 Februari 2023. "Benar (telah terjadi KLB difteri di Garut)," kata Nadia singkat kepada wartawan, Rabu (22/2/2023). Nadia menuturkan, menetapkan status KLB virus difteri dilakukan sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat. Hal ini merupakan bagian dari penanganan difteri agar kasusnya tidak meluas.
Kabupaten Garut Ditetapkan dalam Status Kejadian Luar Biasa Difitri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan bahwa Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri. KLB ini ditetapkan setelah adanya kematian warga diduga akibat terpapar difteri. Pada Selasa (21/2/2023), sebanyak tujuh warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terpapar virus difteri dalam rentang 6-19 Februari 2023. "Benar (telah terjadi KLB difteri di Garut)," kata Nadia singkat kepada wartawan, Rabu (22/2/2023). Nadia menuturkan, menetapkan status KLB virus difteri dilakukan sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat. Hal ini merupakan bagian dari penanganan difteri agar kasusnya tidak meluas.