JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bencana erupsi Gunung Kelud telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 392 miliar khusus di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, penanganan tanggap darurat erupsi Gunung Kelud masih dilakukan. Pendataan kerusakan akibat erupsi masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Kediri, dan Blitar. "Data sementara kerusakan bangunan dan lahan pertanian telah disampaikan BPBD Kab Malang, BPBD Blitar dan Pemda Kediri," kata Sutopo, dalam keterangan resmi, Selasa, (18/2). Berdasarkan pendataan sementara di Kabupaten Malang, dampak langsung dari erupsi Gunung Kelud menimbulkan kerugian sebsar Rp 392,66 miliar. "Ini adalah taksiran kerugian sementara yang dapat berubah nantinya," ujar Sutopo. Adapun jumlah korban jiwa di Kabupaten Malang adalah 7 meninggal dunia, 31 orang rawat inap, dan 1.392 orang rawat jalan. Namun untuk sementara BNPB belum dapat mempublikasikan identitas korban. Kerusakan bangunan meliputi rumah 3.782 unit, kantor bangunan pemerintah 20 unit, prasarana pendidikan 25I unit, prasarana kesehatan 9 unit, tempat ibadah 36 unit, dan kerusakan sarana air bersih 8.095 m3. "Wilayah yang paling parah terkena dampak erupsi di Kab Malang adalah di Kecamatan Ngantang dan Kasembon," imbuh Sutopo. Kerusakan lahan pertanian terdapat lahan pertanian sawah seluas 5.146 ha, lahan pertanian kebun 1.792 ha, dan tanaman buah-buahan 260.060 pohon. Sedangkan ternak sapi perah terdapat 25.290 ekor sapi yang terkena dampak. "Belum ada laporan mengenai adanya jumlah sapi yang mati akibat erupsi di Malang. Hanya terganggu produksi susu sapi," urai Sutopo. Ke depan, BNPB beserta berbagai Pemda melakukan pendataan kerusakan serta bersama-sama melakukan verifikasi. Penanganan pasca bencana dilakukan sesuai tupoksi masing-masing kementerian/lembaga di bawah koordinasi BNPB. "Cost sharing dengan Pemda provinsi dan kabupaten harus dilakukan sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada pemerintah pusat," pungkas Sutopo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kabupaten Malang rugi Rp 392 miliar akibat Kelud
JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bencana erupsi Gunung Kelud telah menimbulkan kerugian sebesar Rp 392 miliar khusus di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, penanganan tanggap darurat erupsi Gunung Kelud masih dilakukan. Pendataan kerusakan akibat erupsi masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Kediri, dan Blitar. "Data sementara kerusakan bangunan dan lahan pertanian telah disampaikan BPBD Kab Malang, BPBD Blitar dan Pemda Kediri," kata Sutopo, dalam keterangan resmi, Selasa, (18/2). Berdasarkan pendataan sementara di Kabupaten Malang, dampak langsung dari erupsi Gunung Kelud menimbulkan kerugian sebsar Rp 392,66 miliar. "Ini adalah taksiran kerugian sementara yang dapat berubah nantinya," ujar Sutopo. Adapun jumlah korban jiwa di Kabupaten Malang adalah 7 meninggal dunia, 31 orang rawat inap, dan 1.392 orang rawat jalan. Namun untuk sementara BNPB belum dapat mempublikasikan identitas korban. Kerusakan bangunan meliputi rumah 3.782 unit, kantor bangunan pemerintah 20 unit, prasarana pendidikan 25I unit, prasarana kesehatan 9 unit, tempat ibadah 36 unit, dan kerusakan sarana air bersih 8.095 m3. "Wilayah yang paling parah terkena dampak erupsi di Kab Malang adalah di Kecamatan Ngantang dan Kasembon," imbuh Sutopo. Kerusakan lahan pertanian terdapat lahan pertanian sawah seluas 5.146 ha, lahan pertanian kebun 1.792 ha, dan tanaman buah-buahan 260.060 pohon. Sedangkan ternak sapi perah terdapat 25.290 ekor sapi yang terkena dampak. "Belum ada laporan mengenai adanya jumlah sapi yang mati akibat erupsi di Malang. Hanya terganggu produksi susu sapi," urai Sutopo. Ke depan, BNPB beserta berbagai Pemda melakukan pendataan kerusakan serta bersama-sama melakukan verifikasi. Penanganan pasca bencana dilakukan sesuai tupoksi masing-masing kementerian/lembaga di bawah koordinasi BNPB. "Cost sharing dengan Pemda provinsi dan kabupaten harus dilakukan sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada pemerintah pusat," pungkas Sutopo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News